Minggu, 29 Maret 2015

ILMU EKONOMI

PENGERTIAN ILMU EKONOMI

25OKT
PENGERTIAN ILMU EKONOMI
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa uang) menggunakan sumbersumber yang terbatas, dengan cara atau alternatif terbaik untuk menghasilkan barang dan jasa
sebagai pemuas kebutuhan manusia yang (relatif) tidak terbatas. Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat.
Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.
Ekomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan
untuk;
(1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan
sumber-sumber
(2) mencapai kepuasan yang
maksimum.
inti pembahasan ekonomi mikro adalah masalah
penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering
dinamakan dengan teori harga (price theory). Tujuan
dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk;
(1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan (2) mencapai kepuasan yang maksimum.
Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian
sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan.
Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian.
Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya.
Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan
tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro
antara lain membahas masalah (1) sisi
permintaan agregate dalam menentukan
tingkat kegiatan ekonomi, dan (2) pentingnya
kebijakan dan campur tangan pemerintah
untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi
yang diinginkan.
Peralatan Analisis
Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis untuk
menerangkan teori-teorinya dan untuk
menguji kebenaran teori-teori tersebut. Grafik
dan kurva adalah alat analisis yang utama,
pada tingkat yang lebih mendalam matematika memegang peranan yang sangat penting. Selain itu, statistika juga diperlukan untuk mengumpulkan fakta dan menguji
kebenaran teori ekonomi.
Corak Analisis Ilmu Ekonomi
Ekonomi Deskriptif (descriptive economics)
menggambarkan keadaan yang sebenarnya wujud
dalam perekonomian. Tugas utamanya
mengumpulkan keterangan-keterangan faktual yang
relevan dengan masalah ekonomi. Diskripsi
masalah ekonomi menjadi rumit, berkaitan dengan
fakta bahwa aspek manusia dipengaruhi oleh banyak faktor dalam prilakunya. Hal ini terjadi oleh karena dalam masyarakat, perubahan-perubahan yang terjadi bersifat kompleks, dan tentunya tidak hanya dipengaurhi oleh variabel-variabel ekonomi saja.
Corak analisis ilmu ekonomi
Teori Ekonomi (economics theory) memberikan pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan ekonomi, dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan. Tugas teori ekonomi adalah memberikan abstraksi dari kenyataan yang terjadi dalam perekonomian. Kenyataan
ekonomi bersifat kompleks, untuk itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yang dituangkan dalam teori.
Corak analisis ilmu ekonomi
Ekonomi Terapan (applied economics) disebut juga ekonomi kebijakan, dengan mengambil konsep dalam teori ekonomi dicoba untuk menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan pada data dan fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi deskriptive.
Tujuantujuan kebijakan ekonomi antara lain; (1). Mencapai
pertumbuhan ekonomi yang pesat, (2). Menciptakan
kestabilan harga, (3). Mengatasi masalah pengangguran, dan (4). Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.
Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba
2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3. Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan
Peranan 3 Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
Bertujuan untuk melayani masyarakat
Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
Merupakan bagian dari departemen pemerintah
Memperoleh fasilitas negara
Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
Ciri-ciri PERUM
Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
Bergerak di bidang usaha yang vital
Berada di bawah pimpinan dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
Diatur secara perdata
Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
Perusahaan umum kereta api
PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia
PERUM Pengadilan
PERUM Perumahan umum Nasional
c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
Biasanya berbentuk PT
Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
Dipimpin dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)
Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut:
BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara maksiml demi tercapainya kesejateran dn kemakmuran rakyat pada umumnya.
Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMR)dapat melayani masyarakat secara maksimal
Perusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak
BUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguran
BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan defisa bagi negara
BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasional
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional
Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara
Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat
Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan suasta yang melakukan kegiatan ekspor, impor
Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi
Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran
Bentuk-bentuk Perusahaan swasta
Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan
3. Koperasi
Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurutUU No25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan ekonomi dan sosisl
Berperan serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
Berusaha untuk mewujutkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrai ekonomi
C. Mengidentifikasi pokok-pokok perkoperasian di Indonesia (pengertian, landasaan, azas, sejarah, keanggotaannya, sumber modal, prinsip-prinsip)
Pengertian koperasi
Menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi adalah Badan usaha yang beranggotaan orang seorang/badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang mengangkut kehidupan koperasi
Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotaan orang- orang
Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan keanggotan koperasi.
Gerakan koperasi adalah keseluruan organisme koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat tepadu menuju tercapainya cita-cita bersama koperasi
Lambang Koperasi mengandung arti sebagai berikut :
a. rantai menggambarkan persatuan yang kokoh
b. gigi roda menggambarkan usaha karya yang terus menerus dari golongan koperasi
c. padi dan kapas menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan dan akan dicapai oleh golongan koperasi
d. timbangan menggambarkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar dari koperasi
e. bintang perisai menggambarkan landasan idiologi koperasi adalah Pancasila
f. pohon beringin menggambarkan koperasi mempunyai sifat sosial dan berakar kuat pada masyarakat
g. tulisan koperasi Indonesia menggambarkan kepribadian koperasi Indonesia
h. warna dasar merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi Indenesia
Landasan koperasi Indonesia
• Landasan ideologi : pancasila
• Landasan struktural yaitu UUD 1945
• Landasan operasional yaitu UU no 25 tahun1992
• Landasan mental yaitu solidaritas
Tujuan koperasi
Menurut UU no 25 tahun 1992 pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesehjateraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Usaha koperasi
Menurut pasal 5 UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian prinsip usaha koperasi adalah sebagai berikut:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Kemandirian.
Sejarah Koperasi
Sejarah nasional
Menurut Drs.M.Hatta yang di maksud usaha berdasar atas asas kekeluargaan dalam pengolahan koperasi adalah di hilangkannya pemilihan antar buruh dan majikan. Hal ini di lakukan dengan cara di ikut sertakan buruh sebagai pemilik perusahaan artinya,bekerja secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama dengan menggilangkan corak individualisme.
Secara historis, gerakan koperasi di indonesia telah di mulai sejakjaman penjajahan Belanda. Misalnya, pada tahun 1896 seorang Patih di Puwokerto, yaitu R.Wiria Atmanja mendirikan sebuah Bank pertolongan dan koperasi simpan pinjam.
Untuk menggembangkan dirinya koperasi melaksanakan 2 prinsip yang lain, yaitu pendidikanperkoperasian dan kerjasama antar koperasi.Pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi merupakan prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan.Memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritasdalam mewujutkan tujuan koperasi
Sejarah Internasional
Pelopor pertama berdirinya koperasi konsumsi didunia adalah Robert Owen dari Inggris dan Beliau di sebut sebagai Bapak koperasi konsumsi.Ia mempelopori berdirinya koperasi konsumsi”Rochdale” (nama sebuah kota di Inggris ) yang didirikan oleh 28 orang buruh pabrik tekstil yang sepakat mendirikan sebuah toko untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri
Pelopor lahirnya kopersi kredit di dunia adalah Schulze Delitzch dari Jerman, yang mendirikan bank tabungan dan kredit yang ditujukan khusus untuk kaum pengusaha dan kaum menengah. Pelopor koperasi lainnya adalah Friederich Raiffeisen yang mendirikan koperasi kredit untuk kaum buruh dipedesaan.
Pelopor lahirnya koperasi produksi adalah Charles Fourier dan Louis Blanc dari Prancis. Kaum buruh yang tertindas oleh kaum kapitalis kemudian berhimpun untuk mengumpulkan modal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan dan memproduksi barang. Perusahaan yang mereka dirikan itu merupakan koperasi produksi.
Cara pengembangan dan pembinaan koperasi
Untuk mengembangkan kehidupan koperasi Indonesia dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian untuk meningakatkan kemampuan kepemimpinan koperasi
Menyelenggarakan kerja sama antar koperasi sehingga koperasimempunyai daya saing yang kuat terhadap sektor usaha swasta dan perusahaan negara
Meningkatkan kesadaran para anggota dan masyarakat terhadap manfaat berkoperasi yang dapat detenpuh melalui pameran-pameran dan penyebaran informasi lainya. Koperasi menghasilkan keuntungan/laba.
Menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan dan permasyarakatan koperasi
Memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan terhadap koperasi dengan cara memberikan kesempatan usaha seluas-luasnya kepada koperasi
Memberikan bantun modal terhadap koperasi yang diikuti dengan bantuan bimbngan pengeloalaan usaha koperasi serta bantuan teknologi dan pengelolaanya baik dari pemerintah, maupun perusahaan-perusahaan besar sebagai bapak angkat.
Keaggotaan koperasi
a. Anggota koperasi merupakan pemilik dan sekaligus pengguna jas koperasi
b. Keanggotaan koperasi dicatat dalam buku daftar anggota
c. Anggota koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mapu melakukan tindakan hukum ataukoperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam anggaran dasar
d. Koperasi dapat memiliki anggota luar biasa yang persyaratan, hak, dan kewajiban, keanggotanya sebagaimana dalan Anggran dasar
e. Keanggotaan koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi
f. Keanggotaan koperasi adapat diperoleh dan diakhiri setelah syarat keanggotaan sebagaimana diatur dalam Anggaran dasar
g. Keanggotaan koperasi tidak dapat dipindah tangankan
h. Setiap anggota koperasi mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap koperasi sebaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Kewajiban-kewajiban anggota koperasi :
a. Mematui Anggaran Dasar (AD)dan anggaran rumah tangga (ART) serta keputusan yang telah disepakati dalamrapat anggaota
b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi
c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Hak-hak anggota koperasi:
a. Menyadari, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota
b. Memilih dan atau dipilih menjadi anggota pengirus atau pengawas
c. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
d. Mengemukakan saran atau pendapat kepada pengurus diluar rapat anggota baik di minta maupun tidak diminta
e. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota
f. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar
Permodalan koperasi
1) Modal sendiri
Modal sendiri yaitu modal yang sifatnya menanggung resiko antara lain :
Simpanan pokok, yaitu simpanan anggota yang hanya di bayar sekali selama menjadi anggota koperasi dan besarnya di tentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Simpanan wajib, yaitu simpanan anggota yang di bayar secara rutin dan besarnya di tentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi
Dana cadangan, yaitu penyisian dari Sisa Hasil Usaha Koperasi yang tidak di bagikan kepada anggota
Hibah, yaitu bantuan dari pihak ketiga yang tidak memikat
2) Modal pinjaman
Anggota, termasuk didalamnya adalah simpanan sukarela
Koperasi lain dan atau anggotaya
Bank dan lembaga keuangan lainya
Penerbitan obligasi dan surat utang lainya
Sumber lainya yang sah
D. Mengidentifikasi tentang cara pendirian, tujuan, peranan, ciri-ciri, manfaat, RAT, cara pembagian SHU, pembubaran dan jenis-jenis usaha koperasi.
Langkah –langkah pendirian koperasi
1. Tahap awal pendirian koperasi
a) Ada kelompok orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama
b) Memiliki tujuan yang sama untuk memperoleh kemudahan dalam usaha dan meningkatkan sejateraan umum
c) Ada calon anggota sekurang-kurangnya 20 orang yang berada dalam wilayah kerja yang tidak terlalu jauh
d) Adanya seorang tokoh yang mampu menjadi pelopor pendirian koperasi
2. Tahap persiapan pendirian koperasi
a) Ada prakasa/tokoh dan pelopor pendiri koperasi dan keinginan yang kuat dari masyarakat caln anggota yang direalisasikan dalam bentuk panitia pembentukan pendiria koperasi
b) Mempersiapkan konsep dasar anggaran dasar koperasi,contoh konsep anggaran dasar dapat diminta dari departemen koperasi setempat.
c) Setelah bahan-bahan persiapkan,panitia pendirian koperasi mengundang calon anggota sekelompok orangnya sekurang kurangnya 20 orang, para penjabat pemerintah setempat dan kepala kantor koperasi setempat. Dalam undangan tersebut sudah ditentukan tempat, waktu rapat, dan susunan acara rapat.
3. Pelaksanaan Rapat Pendirian Koperasi
Dalam pelaksanaan rapat pendirian koperasi, minimal harus membahas agenda sebagai berikut.
a) Latar belakang pendirian koperasi
b) Maksud dan tujuan pendirian koperasi
c) meminta persetujuan pendirian koperasi kepada peserta rapat
d) Perumusan dan penjelasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi. Dalam anggaran dasar sekurang kurangnya membuat hal-hal, seperti daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan bidang usaha, ketentuan menganai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu berdirinya, pembagian sisa hasil usaha, dan mengenai sanksi-sanksi.
e) Penetapan orang-orang yang menandatangani akta pendirian koperasi
f) Pemilihan dan pengangkatan pengurus dan pengawas koperasi
4. Tahap pelaporan dan pengajuan badan hukum koperasi
Setelah rapat pendirian koperasi selesai, penggurus yang terpilih mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
a) membuat buku daftar anggota dan buku daftar pengurus
b) Membuat laporan secara tertulis tentang rapat pendirian koperasi kepada pemerintah setempat
c) Membuat dan mengajukan permohonan penggakuan badan hukum koperasi kepada kantor departemen koperasi setempat, biasanya berada di ibukota kabupaten/ kotamadya. Surat permohonan tersebut harus sebagai berikut
1) Akta pendirian koperasi (rangkap 2)
2) Petikan berita acara rapat pembentukan koperasi yang memuat jumlah peserta rapat, jumlah anggata dan nama yang di beri kuasa untuk menandatangani akta badan hukum koperasi
3) Neraca awal koperasi
Jenis-jenis koperasi
a) Menurut usaha pokoknya
• Koperasi konsumsi: koperasi dengan tujuan utamanya menyediakan barang-barang untuk keperluan anggota sehingga anggota memperoleh barang yang dibutuhkan dengan harga terjangkau
• Koperasi kredit/koperasi simpan pinjam: adalah koperasi yang kegiatan usahanya menyelenggarakan simpan pinjam untuk para anggotanya yang bertujuan membantu para anggota memperbaiki keadaan ekonomi dengan cara maminjamuang dengan bunga ringan.
• Koperasi produksi : adalah koperasi yang usahanya untuk menhasilkan barang dan jasa bersama-sama.
b) Koperasi menurut lapangan usahanya
Koperasi pertanian: yaitu koperasi yang bergerak di bidang pertanian,seperti palawija, pertanian sawah dan ladang
Koperasi peternakan: yaitu koperasi yang bergerak dibidang peternakan seprti peternakan sapi, ayam,dll
Koperasi perkebunan: koperasi yang bergerak pada lapangan usaha bidang perkebunan.
Koperasi nelayan : yaitu koperasi yang anggotanya para nelayan. Tujuan membantu para nelayan memenuhi kebutuhan dan membantu menyalurkan ikan hasil tangkapannya
Koperasi industri : koperasi yang anggotanya industri kecil
Koperasi jasa : koperasi untuk memberikan pelayanan jasa kepada anggotanya seperti koperasi angkutan dan koperasi asuransi
c) Koperasi menurut unit usahanya:
Koperasi serba usaha (Multy Purpose Cooperative) yaitu koperasi yang memiliki lebih dari satu bidang usaha, misalnya KUD dan KSU
Koperasi satu jenis usaha (Single Purpose Cooperative) koperasi yang memiliki satu jenis usaha misalnya koperasi kredit dan koperasi konsumsi.
d) Menurut tingkatannya :
Koperasi primer: koperasi yang beranggotakan orang seorang. Jumlah anggota minimal 20 orang. Menurut koperasi yang paling rendah tingkatanya. Contoh KUD,
Koperasi sekunder: koperasi yang anggotanya badan-badan hukum koperasi. Koperasi sekunder dibagi menjadi 3 yaitu:
Pusat koperasi: merupakan koperasi yang didirikan sekurang-kurangnya 5 koperasi biasa. Tingkat kedudukannya di kotamadya atau kabupaten. Contoh: Pusat Koperasi Unit Desa Kabupaten Bandung
Gabungan koperasi: merupakan koperasi yang didirikan sekuramh-kurangnya 3 pusat koperasi. Tingkat kedudukanya di provinsi contoh: Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) provinsi Jawa Tengah
Induk koperasi: merupakan koperasi yang sekurang-kurangya beranggota 3 gabungan koperasi. Tingkat kedudukanya di ibu kota negara atau tingkat nasional. Contoh: INKUD ( Induk Koperasi Unit Desa)
Pembubaran Koperasi :
Yang berhak membubarkan koperasi :
a. Keputusan rapat anggota
b. Pemerintah, jika :
1) Koperasi bertentangan dengan undang-undang yang berlaku
2) Kegiatannya bertentangan dengan kepentingan umum
3) Kelangsungan hidupnya tidak bisa diharapkan lagi
Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan dilakukan paling sedikit 1 kali dalam setahun. Rapat anggota menetapkan :
a. Anggaran Dasar
b. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan dan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
f. Pembagian Sisa Hasil Usaha
g. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Sisa Hasil Usaha (SHU)
SHU merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Contoh pembagian SHU :
Pada Koperasi Unit Desa (KUD) “Maju Sejahtera” perhitungan SHU tahun berjalan Rp 30.000.000, jumlah simpanan pokok dan wajib anggota Rp 80.000.000, omset penjualan selama 1 tahun Rp 100.000.000. SHU diantaranya dialokasikan 20 % untuk jasa simpanan dan 25 % untuk jasa pembelian. Nn. Tya Ariesta sebagai anggota koperasi itu memiliki simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib Rp 300.000. Selama 1 tahun ia telah berbelanja dikoperasi itu senilai Rp 500.000. Bagian SHU yang diterima Nn. Tya Ariesta adalah ….
Jawaban :
Jasa simpanan 20% x 30.000.000 = 6.000.000
Jasa pembelian 25% x 30.000.000 = 7.500.000
SHU yang diterima Nn. Tya Ariesta adalah :

Jumat, 27 Maret 2015

Perilaku Manusia dalam Pemanfaatan Sumber Daya Ekonomi Untuk Memenuhi Kebutuhan

              Perpaduan sumber daya alam ( SDA ) dan sumber daya manusia ( SDM ) akan dapat dimanfaatkan manusia untuk menghasilkan alat pemuas sebagai pemenuhan kebutuhan baik berupa barang maupun jasa. Sampai sekarang yang menjadi masalah adalah keberadaan sumber daya sangat terbatas baik jumlah maupun kualitasnya.
    
                Pada dasarnya, sumber daya yang terdapat di sekitar kita terbagi menjadi dua, yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia.
1. Sumber Daya Alam
     Sumber daya alam adalah kekayaan yang tersedia di alam dan dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
      Sumber daya alam dibagi menjadi dua :
     a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable), yaitu sumber daya alam yang mana               ketika   
         dimanfaatkan secara terus menerus masih daapat diperbaharui kembali.
     b. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable) , yaitu apabila sumber daya                 alam ini dimanfaatkan secara terus menerus oleh manusia jumlahnya akan berkurang dan lama            kelamaan aka habis 
     Menurut jumlahnya sumber daya alam di bagi menjadi dua :
     a. Sumber daya alam bebas adalah sumber daya yang jumlahnya tidak terbatas bahkan lebih                     banyak 
         dibandingkan dengan kebutuhan manusia akan sumber daya alam.
     b. Sumber daya alam ekonomi adalah sumber daya alam yang jumlahnya terbatas debandingkan dengan 
         
kebutuhan manusia dan untuk mendapatkannya diperlukan pengorbanan.
      Contoh pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia.
    a. Pertanian, Pertanian merupakan bentuk pemanfaatan sumber daya  alam dengan pengolahan             tanah 
        sehingga bisa ditanami dan memperoleh hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
     b. Perikanan adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya perairan              untuk 
         pembudidayaan ikan sehingga manusia bisa mengambil manfaat dan hasil tersebut.
     c. Peternakan adalah usaha manusia dalam membudidayakan hewan-hewan ternak untuk diambil            hasilnya 
         guna memenuhi kebutuhan manusia.
     d. Pertambangan, Bahan tambang ditemukan di luar maupun di dalam permukaan tanah.                            Pengolaan bahan 
         tambang harus mendapatkan izin dari pemerintah.
     e. Pariwisata
     Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menfaatkan sumber daya alam adalah sebagi berikut :
     a. Tetap menjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.
     b. Mencegah terjadinya pencemaran air dan tanah
     c. Pengelolaan sumber daya alam jangan melampaui tingkat regenarasi dari sumber daya alam                tersebut.
     d. Mengembangakan teknologi denagn sistem yang ramah terhadap lingkuan.
     Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan hemat dan bijaksana. Salah satu caranya, yaitu dengan melakukan daur ulang sampah. Mulai sekarang kita bisa memanfaatkan sampah menjadi barang-barang yang berguna, seperti pot, tempat pensil, atau kerajinan lainnya.
     Dalam pemanfaatan sumber daya alam, sebaiknya mendahulukan sumber daya yang dapat diperbarui dan menjaga sumber daya yang langka serta memerhatikan kelestarian dan keselamatan lingkungan hidup.

2. Sumber Daya Manusia
    Pemanfaatan sumber daya alam melibatkan manusia. Tantangan manusia Indonesia sekarang ini adalah mampu menjadi manusia yang berkualitas sehingga dapat memanfaatkan SDA secara optimal. Sumber daya manusia dapat berupa tenaga kerja dan kewirausahaan.
     Tenaga kerja adalah penduduk yang ikut aktif dalam kegiatan produksi. Contoh tenaga keraja, yaitu petani yang mengolah tanah atau sawah agar menghasilkan padi, sayuran, buah, dan hasil pertanian lain. Mesin-mesin di pabrik membutuhkan tenaga kerja untuk mengoperasikannya.
     Macam-macam Sumber Daya Manusia :
     1. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang bersifat intelektual.
         Contoh : Guru, Dosen, Manajer, Penulis, Pengarang, dan sebagainya.
     2. Tenaga kerja jasmani
         Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga yang memerlukan pendidikan formal sebelum menggeluti dunia
         kerjanya. Contoh : Dokter, Hakim, Guru, dan sebagainya.
        Tenaga kerja tidak terdidik, yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan formal dan hanya   
        mengandalkan kekeuatannya. Contoh : Kuli, Buruh, Bangunan, dan sebagainya.
        Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pengalaman dan pelatihan lerja.
        Contoh : Sopir Taksi

3. Sumber Daya Kewirausahaan
    Kewirausahaan adalah semangat, sikap, dan perilaku seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan ekonomi sehingga bisa menghasilkan keuntungan. Orang yang memiliki mental kewirausahaan disebut wirausaha.
     Ciri-ciri Wirausaha :
     1. Memiliki mental kuat dan pemberani : seorang wirausaha mampu menghadapi setiap tantangan bisnis.
     2. Mampu melihat peluang bisnis : mampu melihat peluang bisnis sehingga tahu kapan harus memulai
         bisnis dan ketika bisnis sudah berjalan, seorang wirausaha harus tahu akan kemampuan-kemampuan
         yang dimiliki perusahaan dalam berproduksi sehingga kemungkinan usaha tersebut rugi akan menjadi
         berkurang.
    3. Pandai mempin perusahaan : Kegiatan produksi akan lancar jika hubungan pimpinan dengan karyawan
        terjalin sehingga para karyawannya bisa produktif dan memiliki etos kerja yang tinggi.
    4. Memiliki ketrampilan : Mampu membuat inovasi-inovasi baru dalam berbisnis maka orang tersebut akan
        bisa menciptakan produk-produk dengan kualitas tinggi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas.
   5. Mempunyai pandangan kedepan : Mempunyai pandangan kedepan sehingga akan mengetahui
       kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
   6. Percaya diri, optimis, dan mandiri : Selalu optimis, percaya diri dan mandiri sehingga dalam mengelola
       perusahaannya tidak selalu bergantung kepada orang lain.
   7. Pekerja keras : tidak mudah putus asa, dalam mengahadapi kegagalan, dan selalu berusaha untuk
       bangkit dan tidak menyerah.

4. Sumber Daya Modal
    Sumber daya modal adalah sumber daya yang dibuat oleh manusia baik beruapa  uang maupun barang dan digunakan untuk membantu kegiatan produksi
    Modal barang, misalkan taanah untuk pertanian, kendaraan untuk tarsportasi dan lain-lain. Modal uang, misalkan menyewa tanah untuk bangunan, uang digunakan untuk modal dan lain-lain.
    Macam-macam modal :
    1. Berdasarkan Corak Pemakaiannya
        a. Modal tetap, yaitu modal yang tahan lama dan dapat dipakai berkali-kali untuk kegiatan produksi.
        b. Modal lancar, yaitu modal yang hanya dapat dipakai untuk proses produksi selama satu kali.
    2. Berdasarkan Cara Pembetukannya
        a. Pembetukan secara sukarela ( voluntary saving )
        b. Pembetukan secara paksa ( force saving )
    3. Berdasarkan Sumbernya
    a. Modal individu, yaitu modal seseorang yang dimiliki dari kekayaan yang memberikan pendapatan
        bagi pemiliknya.
 b. Modal asing, yaitu modal yang diperoleh dari luar perusahaan dan bertujuan untuk mengembangkan perusahaan.

Kamis, 26 Maret 2015

Perilaku Manusia Dalam Bekerja Sama Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidupnya

Manusia sebagai makhluk ekonomi adalah makhluk yang dengan akal dan pikirannya tidak hanya berfungsi untuk menghabiskan alat pemuas kebutuhan saja, melainkan juga secara jasmani dapat mengubah bentuk dan menambah jumlah dan nilai guna barang sehingga dapat lebih bermanfaat bagi kehidupannya. Namun, dalam proses kegiatan tersebut ia membutuhkan bantuan manusia lainnya. Hal itu dikarenakan tidak ada satupun manusia yang sempurna dan dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan kemampuan yang ia miliki.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki makna bahwa manusia yang terdiri dari individu-individu tidak dapat hidup sendiri dan tergantung pada orang lain. Dalam kesehariannya, setiap individu selalu berinteraksi atau berhubungan dengan individu lainnya. Hubungan tersebut secara alami, naluriah, perasaan, dan kebiasaan akan mendorong setiap individu untuk melakukan kerja sama. Agar dorongan-dorongan tersebut dapat mewujudkan perilaku manusia yang bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya secara harmonis, maka harus ada kepedulian dari setiap diri manusia mengenai adanya hubungan yang selaras antara fungsi manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi yang bermoral.Bentuk kepedulian mengenai adanya hubungan yang selaras antara fungsi manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi, antara lain sebagai berikut:
1.Mengembangkan sikap saling menghormati terhadap hak dan kewajiban masing-masing dalam melakukan kerja sama
2.Selalu berusaha menjaga dan memupuk harga diri masing-masing pihak dalam melakukan kerja sama
3.Mengembangkan sikap bahu membahu dalam membangun dan mencapai tujuan bersama-sama tanpa mengesampingkan norma-norma yang berlaku
4.Saling berbagi ilmu dan pengetahuan  demi kemajuan bersama
5. Menerapkan sikap saling tolong menolong dalam melakukan kegiatan sehari-hari
Perlu diingat pula, perbedaan yang dimiliki setiap manusia juga merupakan faktor penyebab manusia tidak bisa lepas dari masyarakat sekitarnya.Perbedaan kemampuan tersebut menunjukkan perilaku manusia yang berbeda-beda pula dalam mengadakan kerja sama. didasarkan pada maksud dan tujuan yang diinginkannya, apakah kerja sama yang saling menguntungkan, kerja sama untuk kepentingan bersama, atau kerja sama yang saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak.


Rabu, 25 Maret 2015

Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Ekonomi

A. Manusia sebagai Makhluk Sosial dan Ekonomi yang Bermoral
               
              Manusia merupakan makhluk yang memiliki peran dalam kehidupan sebagai makhluk sosial maupun makhluk ekonomi. Keinginan manusia sangatlah banyak, oleh sebab itu bagaimana caranya manusia dapat memenuhi keinginannya tersebut.Dengan membutuhkan makhluk sosial lainya adalah cara diantara menjadi makhluk ekonomi yang seutuhnya.

1.  Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia dalam menghadapi kehidupannya tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sendirian karena setiap manusia akan bergantung kepada manusia yang lain. Hal ini yang menyebutkan bahwa manusia adalah makhluk sosial (homo socialis). Sebagai makhluk sosial manusia melakukan berbagai kegiatan, berinteraksi dengan sesama manusia dan lingkungannya. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan hidupnya dan berkembang. Menurut Aristoteles, manusia adalah zoon politicon yang berarti manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat. Faktor yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat yaitu:
a.  Faktor sosial, yaitu manusia mempunyai keinginan untuk bergabung dengan individu atau kelompok lain.
b.  Faktor perkawinan, yaitu manusia mempunyai keinginan mengembangkan keturunannya yang dapat diharapkan dengan baik.
c.  Faktor senasib, yaitu adanya perasaan senasib seperjuangan sehingga memiliki solidaritas yang tinggi dengan sesamanya.
d.  Faktor untuk bersatu, yaitu adanya kelemahan pada diri manusia, sehingga memungkinkan untuk bersatu menjadi suatu kelompok yang tangguh dan kuat.

                       sebagai makhluk sosial, manusia berusaha menwujud semua kebutuhannya, baik   kebutuhan sosial atau pun kebutuhan Individunya. Kebutuhan tersebut meliputi                       kebutuhan berinteraksi,kebutuhan keamanan,kebutuhan pendidikan ,kebutuhan                       kesehatan dan kebutuhan lainnya
Untuk mencukupi segala tuntutan kebutuhannya   tersebut dapat dilakukan dengan sosialisasi dan inkulturasi. Sosialisasi adalah proses integrasi individu dengan masyarakat terutama penyesuaian sikap dan kebiasaan sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat. Sedang penerapan  inkulturasi adalah proses penyesuaian nilai, norma dan budaya seseorang dengan masyarakat lainnya.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.  Berusaha melaksanakan pengendalian diri
Dalam melakukan sosialisasi di dalam masyarakat, terdapat pengawasan sosial agar tidak terjadi pelanggaran nilai dan norma yang ada dalam masyarakat. Dengan adanya pengawasan sosial ini, manusia akan mengendalikan dirinya dalam kehidupan bermasyarakat.
b.  Memerlukan kerjasama dan saling menolong dengan sesama anggota masyarakat
Pada dasarnya, manusia membutuhkan pertolongan sehingga sering disebut dengan istilah homo homini socius, artinya sebagai kawan atau teman bagi manusia lainnya.

2.  Manusia sebagai makhluk ekonomi
Dalam hidupnya, manusia selalu menginginkan kebutuhannya terpenuhi. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia dalam hidupnya menggunakan prinsip-prinsip ekonomi agar kebutuhannya terwujud. Dengan prinsip-prinsip ekonomi akan tercapai kemakmuran yang dicita-citakan. Hal ini menunjukkan bahwa manusia adalah sebagai homo economicus artinya hidup menurut kepentingan diri sendiri. Manusia sebagai homo economicus mempunyai arti bahwa manusia dalam usahanya mencapai kemakmurannya selalu ingin melepaskan diri dari moral dan bertindak sebagai makhluk ekonomi saja.
Menurut Adam Smith, manusia perlu diberi kebebasan untuk berusaha secara individu guna memenuhi kehidupannya sampai mencapai kemakmuran. Jika setiap orang memperoleh kemakmuran, maka negara juga akan mencapai kemakmuran. Hal inilah yang menjelaskan bahwa manusia adalah homo economicus.
Sebagai homo economicus, manusia dihadapkan pada persoalan ekonomi. Dan permasalahan ekonomi itu sendiri muncul karena jumlah alat pemuas kebutuhan yang terbatas dibanding dengan kebutuhan manusia yang terus bertambah, selain itu adanya pemenuhan kebutuhan yang tidak tepat.
Kebutuhan manusia dipengaruhi oleh kemampuan, usaha masing-masing dan faktor-faktor lain yang memengaruhi keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Faktor-faktor lain yang dimaksud yaitu:
a.  Umur dan jenis kelamin; Perbedaan jenis kelamin dan umur dapat memengaruhi perbedaan jenis dan jumlah kebutuhan setiap individu.
b.  Pendidikan; Bagi individu yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi maka kebutuhannya juga semakin banyak dan beragam.
c.  Lingkungan tempat tinggal; Seseorang yang bertempat tinggal di kota dan di desa sangat berbeda kebutuhannya. Karena pola hidup seseorang dipengaruhi oleh alam di mana mereka tinggal.
d.  Sumber daya alam (SDA); Seseorang yang hidup di tempat yang memiliki SDA yang melimpah dapat memenuhi kebutuhan dengan baik, sehingga kebutuhan untuk pemenuhan hidupnya tinggi.
e.  Sumber daya manusia (SDM); Bila SDM suatu negara tinggi, maka ilmu pengetahuan dan teknologi negara tersebut juga tinggi, sehingga menyebabkan adanya penemuan-penemuan baru dan produk-produk baru. Adanya produk baru ini akan memengaruhi orang untuk memiliki sehingga muncul kebutuhan akan produk baru itu.
Akan tetapi setiap kebutuhan manusia harus dipenuhi dengan baik, kita harus memperhatikan segala hal yang dapat terjadi bila tidak hati-hati. Untuk itu, di dalam memenuhi kebutuhannya manusia harus menggunakan pertimbangan dari segi moral, yaitu memerhatikan aturan, norma, hukum, agama, maupun adat istiadat. Manusia sebagai makhluk ekonomi dalam melakukan tindakan ekonomi harus memiliki aspek yaitu:
a.  Rasionalitas (akal sehat)Adalah kemampuan untuk berpikir dengan baik dan mampu mengambil keputusan secara tepat. Manusia memiliki beberapa kendala, tetapi denganakal sehat yang dijalankan, akan dapat mengatasi kendala tersebut. Pemenuhan kebutuhan dengan menggunakan akal sehat dapat membandingkan jumlah biaya yangakan dikeluarkan dengan jumlah barang dan jasa yang akan diperoleh. Selain itu, dengan akal sehat dapat membedakan kebutuhan apa yang harus didahulukan dan apa yang dapat ditunda.
b.  Kepentingan pribadiManusia sebagai makhluk homo economicus memiliki kepentingan pribadi dan kepentingan sosial. Jika sumber daya ekonomi yang ada dapat mencukupi, maka tidak akan terjadi persaingan dan sikap mendahulukan kepentingan pribadi.
c.  InformasiGuna menunjang kegiatan ekonomi, diperlukan informasi yang benar dan lengkap agar pilihan yang ditetapkan mempunyai nilai kegunaan yang besar dan bermanfaat.
d.  Moral; Penggunaan moral dan akhlak akan dapat menghindarkan terjadinya pemenuhan kebutuhan dengan menghalalkan segala cara, merugikan orang lain atau dengan jalan yang tidak baik.
3.  Peran manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi yang bermoral
Dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi, manusia memiliki tiga peran, yaitu sebagai produsen, konsumen, dan distributor. Sebagai makhluk sosial dan ekonomi yang bermoral, maka dalam melakukan kegiatan ekonomi hendaknya memerhatikan norma, tradisi dan agama yang ada.
a.  Sikap manusia sebagai produsen yang bermoral
1.  Memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
2.  Memproduksi barang dan jasa yang berkualitas baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
3.  Kegiatan produksinya memerhatikan kelestarian lingkungan (tidak merusak lingkungan sekitar).
4.  Memberikan upah atau gaji yang layak serta menjamin kesejahteraan bagi para karyawannya.
5.  Memberikan perlindungan bagi para karyawan dan keluarganya.
6.  Tidak melakukan pemborosan terhadap sumber daya modal dan sumber daya alam yang ada.
7.  Mengambil keuntungan yang wajar dan tidak menaikkan harga barang pada saat barang tersebut sulit didapat.
8.  Tidak memproduksi barang yang dilarang pemerintah.
9.  Menggunakan teknologi dan sumber daya yang tepat guna.
b.  Sikap manusia sebagai konsumen yang bermoral
1.  Tidak mengonsumsi barang/jasa yang dilarang agama dan pemerintah.
2.  Mengonsumsi barang-barang yang benar-benar dibutuhkan.
3.  Tidak bersifat konsumtif dalam melakukan konsumsi.
4.  Tidak mudah tertarik oleh bujukan iklan atau promosi barang.
5.  Melakukan penawaran barang yang sesuai dengan kualitas barang.
6.  Tidak merasa iri atau tergoda untuk memiliki barang yang dimiliki orang lain.
7.  Berusaha mendapatkan barang dengan harga yang paling murah.
c.  Sikap manusia sebagai distributor yang bermoral
1.  Tidak memperdaya konsumen melalui iklan yang menyesatkan.
2.  Mempromosikan barang/jasa dengan kewajaran.
3.  Memberikan pelayanan yang terbaik bagi para konsumen.
4.  Tidak mempermainkan harga untuk kepentingan pribadi.
5.  Berusaha memberikan kepuasan yang maksimal kepada konsumen.

B. Perilaku manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi yang bermoral dalam memenuhi kebutuhan
Manusia tidak akan puas dengan apa yang telah dicapainya, karena kebutuhannya akan terus bertambah. Akan tetapi alat untuk memuaskan kebutuhan tersebut sangat terbatas jumlahnya, sehingga kita harus bijaksana dan arif dalam menggunakan alat pemuas kebutuhan yang ada.
Kelangkaan atau keterbatasan alat pemuas kebutuhan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan antara kebutuhan dengan alat pemuas kebutuhan. Ketidakseimbangan inilah yang disebut kelangkaan.
Adapun faktor-faktor yang memengaruhi kebutuhan manusia dalam memenuhi kebutuhannya diantaranya:
1.  Sifat alami manusia; Artinya adanya usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin bertambah setiap harinya.
2.  Perubahan taraf hidup; Pendapatan suatu masyarakat bertambah akan membawa perubahan tingkat hidup dari masyarakat tersebut, sehingga pemenuhan kebutuhan dapat dicapai. Hal ini dapat menumbuhkan kebutuhan hidup yang semakin banyak dan beragam.
3.  Lingkungan masyarakat; Situasi dan kondisi dari tempat tinggal akan membawa pengaruh dalam pemenuhan kebutuhan, karena disesuaikan dengan lingkungan sekitarnya.
4.  Pertambahan penduduk; Penduduk yang semakin padat maka membutuhkan alat pemuas kebutuhan yang semakin besar. Apabila pertambahan penduduk tidak terkendali akan memengaruhi jumlah dari alat pemuas kebutuhan.
5.  Kemajuan iptek; Dengan adanya perkembangan iptek maka menyebabkan kebutuhan untuk menerapkan iptek tersebut juga meningkat. Sehingga menyebabkan alat pemuas kebutuhan yang tersedia menjadi terbatas.
6.  Demonstrations effect; Adalah timbulnya kebutuhan seseorang yang dipengaruhi banyaknya orang yang menggunakan, dan kebutuhan tersebut disebabkan adanya tren yang sedang berkembang di masyarakat.

C. Usaha Pemenuhan Kebutuhan Oleh Manusia
Kebutuhan adalah keinginan manusia baik yang berupa barang atau jasa yang dapat memberikan kepuasan bagi jasmani atau rohani untuk kelangsungan hidup manusia. Jenis-jenis kebutuhan
1Kebutuhan menurut intensitasnya, dibedakan menjadi:
a.  Kebutuhan primer, adalah kebutuhan manusia yang mutlak harus dipenuhi untuk kelangsungan hidup dari manusia itu sendiri. Contohnya: kebutuhan pangan, sandang dan papan.
b.  Kebutuhan sekunder, adalah kebutuhan manusia yang melengkapi kebutuhan primer dan tidak harus dipenuhi. Contohnya: peralatan elektronik, meja kursi dan lain-lain.
c.  Kebutuhan tersier, adalah kebutuhan yang bersifat mewah atau kebutuhan yang dipenuhi setelah kebutuhan primer dan sekunder. Contohnya: mobil mewah, rumah mewah dan lain-lain.
2. Kebutuhan menurut bentuknya, dibedakan menjadi:
a.  Kebutuhan jasmani (lahiriah), adalah kebutuhan yang pemenuhannya untuk memenuhi kepentingan jasmani. Contohnya: makanan, pakaian, peralatan olahraga dan lain-lain.
b.  Kebutuhan rohani (batiniah), adalah kebutuhan yang pemenuhannya untuk memenuhi kebutuhan jiwa/rohani. Contohnya: rekreasi, kesenian, agama, pendidikan dan lain-lain.
3. Kebutuhan menurut subjeknya, dibedakan menjadi:
a.  Kebutuhan pribadi, adalah kebutuhan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Contohnya: peralatan sekolah, perlengkapan mandi dan lain-lain.
b.  Kebutuhan kolektif, adalah kebutuhan yang pemenuhannya untuk memenuhi kebutuhan orang banyak. Contohnya: kebutuhan akan rumah sakit, kebutuhan akan gedung sekolah, dan lain-lain.
4. Kebutuhan menurut jenisnya, dibedakan menjadi:
a.  Kebutuhan ekonomi, adalah kebutuhan yang pemenuhannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya: kebutuhan makan, kebutuhan tempat tinggal dan lain-lain.
b.  Kebutuhan non-ekonomi, adalah kebutuhan untuk mendapatkan status sosial atau penghargaan. Contohnya: kebutuhan barang mewah, kebutuhan mobil, dan lain-lain.
5. Kebutuhan menurut waktu pemenuhannya, dibedakan menjadi:
a.  Kebutuhan sekarang, adalah kebutuhan yang harus dipenuhi saat ini dan sifatnya tidak dapat ditunda-tunda dalam pemenuhannya karena dapat mempengaruhi kelangsungan hidup. Contohnya: obat-obatan bagi orang sakit, makanan bagi orang yang kelaparan, dan lain-lain.
b.  Kebutuhan akan datang, adalah kebutuhan yang pemenuhannya dapat ditunda guna memenuhi kebutuhan yang akan datang/masa depan. Contohnya: menabung, ikut program asuransi dan lain-lain.

D. Pemanfaatan Sumber Daya Untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup
Karena kebutuhan manusia semakin banyak dan beraneka ragam, maka diperlukan alat pemuas kebutuhan yang berupa barang dan jasa. Untuk menghasilkan barang dan jasa, manusia harus memanfaatkan dan mengolah sumber daya yang ada dengan baik dan benar.
1.  Macam-macam barang
a.  Barang menurut proses pembuatannya, dibedakan menjadi:

1)  Barang mentah, yaitu bahan baku atau bahan dasar yang diproses menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Misalnya: kapas, kedelai, getah karet.
2)  Barang setengah jadi, yaitu barang yang diproses lebih lanjut untuk dijadikan barang jadi atau siap pakai, misalnya benang.
3)  Barang jadi, yaitu barang yang sudah siap untuk digunakan atau dikonsumsi. Misalnya: sepatu, mobil, televisi/tape.

b.  Barang menurut tujuan penggunaannya, dibedakan menjadi:

1)  Barang konsumen, yaitu barang yang dihasilkan untuk langsung dikonsumsi manusia. Misalnya: perabot rumah tangga, makanan atau minuman, kendaraan.
2)  Barang produksi, yaitu barang yang digunakan untuk proses produksi guna menghasilkan barang lain untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya: mesin pembuat mie, mesin percetakan.

c. Barang menurut kelangkaannya, dibedakan menjadi:

1)  Barang ekonomi, yaitu barang yang terbatas jumlahnya dan untuk mendapatkannya diperlukan pengorbanan. Misalnya: makanan atau minuman, buku pelajaran, sepatu dan tas.
2)  Barang bebas, yaitu barang yang banyak jumlahnya dan sudah tersedia di alam, cara mendapatkannya tidak memakai pengorbanan. Misalnya: air laut, sinar matahari, udara.
3)  Barang illith, yaitu barang yang bermanfaat, tetapi bila berlebihan dapat membahayakan atau mendatangkan bencana. Misalnya: api waktu kebakaran, air waktu terjadi banjir.

d.  Barang menurut hubungannya dengan barang lain, dibedakan menjadi:

1)  Barang komplementer, yaitu barang yang digunakan untuk melengkapi barang lain. Misalnya: kaos kaki dengan sepatu, pasta gigi dengan sikat gigi.
2)  Barang subtitusi, yaitu barang yang digunakan untuk mengganti barang lain dan memiliki tingkat kepuasan yang sama. Misalnya: kereta api sebagai pengganti bis, ketela sebagai pengganti jagung.

e.  Barang menurut segi jaminannya, dibedakan menjadi:

1)  Barang tidak bergerak, yaitu barang yang kedudukannya tetap atau tidak dapat berpindah dan dapat dijadikan sebagai jaminan jangka panjang. Misalnya: tanah, gedung.
2)  Barang bergerak, yaitu barang kedudukannya dapat berpindah tempat dan dapat dijadikan sebagai jaminan jangka pendek. Misalnya: perhiasan, mobil, barang elektronik.

2.  Kegunaan barang
a.  Form utility (kegunaan bentuk); Dalam hal ini barang sebagai pemuas kebutuhan ditingkatkan kegunaannya dengan cara merubahnya. Misalnya: karet yang diolah lagi menjadi ban, minyak bumi yang diolah untuk dibuat karpet.
b.  Place utility (kegunaan tempat); Barang akan lebih berguna setelah dipindahkan tempatnya dari semula. Misalnya: batu dan pasir lebih berguna setelah dibawa ke tempat pembangunan.
c.  Ownership utility (kegunaan milik); Barang lebih berguna kegunaannya setelah berpindah kepemilikannya. Misalnya: kendaraan di dealer lebih berguna setelah dibeli dan digunakan seseorang.
d.  Time utility (kegunaan waktu); Barang lebih berharga kegunaannya pada saat tertentu. Misalnya: payung akan berguna pada saat musim hujan.
e.  Service utility (kegunaan pelayanan); Nilai guna jasa yang diberikan barang untuk kebutuhan manusia. Misalnya: televisi lebih berguna setelah adanya siaran.
3.  Pengolahan sumber daya
a.  Pengolahan sumber daya alam (SDA), artinya manusia memanfaatkan SDA dengan cara mengambil langsung dari alam, oleh karena itu dalam hal ini alam menjadi faktor utamanya. Sumber daya alam dibedakan menjadi:

1)  Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, yaitu SDA yang sekali pakai, bila digunakan dan habis maka tidak ada penggantinya atau tidak dapat diperbaharui. Oleh sebab itu dalam pemanfaatannya harus dilakukan dengan hemat dan efisien untuk menjaga ketersediannya di alam, misalnya: minyak bumi, batu bara dan berbagai mineral.
2)  Sumber daya alam yang dapat diperbaharui, yaitu SDA yang tidak habis atau dapat diperbaharui bila sudah dipakai karena banyak terdapat di alam dan mudah didapatkannya, misalnya: sumber daya alam nabati dan hewani.
3)  Kelompok sumber daya yang selalu tersedia dalam jumlah besar, misalnya: udara, angin, air, sinar matahari, gelombang laut, dan gelombang elektromagnetik.

b.  Pengolahan Sumber daya manusia (SDM), artinya pemanfaatan SDA oleh manusia guna mencukupi kebutuhan manusia sendiri. Di mana pemanfaatannya tersebut ditentukan oleh keahlian, keterampilan, dan kemampuan yang sesuai dengan tujuannya. Misalnya: pegawai pabrik, pengajar dan lain-lain.
c.  Pengolahan sumber daya modal, yaitu tindakan manusia dalam memanfaatkan modal dalam mengatur SDA dan SDM guna menjalankan roda perekonomian. Misalnya: pengaturan uang untuk mendirikan usaha pembuatan pakaian, modal untuk berdagang, dan lain-lain.

E. Kerjasama Untuk Memenuhi Kebutuhan
Karena kebutuhan manusia beraneka ragam maka manusia tidak mampu mencukupi kebutuhannya seorang diri. Hal ini yang mendorong terciptanya kerjasama dengan manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dasar dari diadakan kerjasama yaitu:
1.  Kerjasama yang saling menguntungkan
Karena memiliki kelemahan serta kemampuan setiap orang berbeda, maka manusia sangat memerlukan kerjasama dengan manusia yang lain. Misalnya: Ibu Susi pandai membuat kue kering yang enak, akan tetapi ia tidak punya tempat untuk menjual kuenya di pasar. Ia menitipkan kuenya kepada Ibu Ani yang memiliki kios di pasar untuk menjualnya. Kerjasama antara Ibu Susi dengan Ibi Ani dapat disebut kerjasama yang saling menguntungkan karena melalui Ibu Ani, kue buatan Ibu Susi dapat dipasarkan dan berkat kue Ibu Susi, Ibu Ani dapat memperoleh keuntungan dari menjual kue kering tanpa harus mengeluarkan pengorbanan dalam membuatnya.
2.  Kerjasama untuk kepentingan bersama
Kerjasama ini banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat. Yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan misalnya kegiatan gotong royong, kegiatan kebersihan lingkungan dan sebagainya. Dan yang berkaitan dengan ekonomi, misalnya adanya istilah bapak angkat yaitu perusahaan besar yang memberikan bimbingan, pengarahan dalam kegiatan produksi dan pemasaran, serta bantuan modal agar dapat berkembang dan akhirnya mampu berdiri sendiri.
3.  Kerjasama yang saling menghormati
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak boleh menghalalkan segala cara, karena dalam pemenuhan kebutuhannya tersebut dibatasi dengan norma-norma yang berlaku. Manusia harus berpikir dengan baik dan sehat dalam berbuat atau bertindak agar dapat memahami akan kebutuhan hidupnya dan kebutuhan dari orang lain. Misalnya: saat terjadi kelangkaan pupuk para petani mengalami kebingungan karena selain langka, harga pupuk juga tinggi. Tanpa pupuk bisa jadi tanaman pertanian terancam gagal panen. Oleh sebab itu para petani membentuk suatu kelompok tani dan melakukan koordinasi untuk mengatasi kebutuhan akan pupuk ini. Dari agen resmi penjualan pupuk, kelompok tani tersebut membeli pupuk sesuai dengan kebutuhan para petani anggota. Kemudian dari pupuk yang dibeli tersebut disalurkan kepada petani anggota dengan adil sesuai kebutuhan petani dan harganya disesuaikan dengan harga agen. Kerjasama para petani yang tergabung dalam kelompok tani ini merupakan kerjasama saling menghormati, dan hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi perselisihan antarpetani.